Tiket Diskon?? (Reduksi)
Kamis, 26 Desember 2019
Tulis Komentar
Mungkin kamu sudah pernah mendengar kata "Reduksi", namun apakah kamu sudah tau apa itu reduksi? Bersama artikel ini saya akan mencoba berbagi informasi tentang tarif reduksi untuk umum.
Tarif reduksi adalah diskon/ potongan harga tiket dengan nominal tertentu yang telah ditetapkan oleh perusahaan berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Lembaga, Organisasi, dan Instansi.
Program ini bertujuan untuk memudahkan penumpang dalam pemesanan tiket reduksi tanpa harus melampirkan foto copy identitas. Cukup dengan menyebutkan nama, atau nomor HP, atau nomor identitas, dan menunjukan identitas asli.
Tarif reduksi ini juga mempunyai ketentuan, baik dari nominal maupun orang - orang yang berhak untuk mendapatkan tarif reduksi. Nah siapa saja yang berhak mendapatkan tarif reduksi ini?
1. Infant
Reduksi Infant dikhususkan untuk anak usia 0 - 3 tahun dengan diskon sebesar 100% (Gratis) yaitu tiket tanpa tempat duduk. Pemesanan tiket infant disertakan dengan tiket tarif dewasa. 1 tiket dewasa hanya bisa membuat 1 tiket infant.
Tiket infant bisa dipesan melalui loket yang ada di stasiun, bisa juga melalui aplikasi resmi dari PT. KAI yaitu KAI ACCESS, serta aplikasi online lainnya yang bekerja sama dengan PT. KAI dalam pemesanan tiket.
Tiket infant bisa dipesan melalui loket yang ada di stasiun, bisa juga melalui aplikasi resmi dari PT. KAI yaitu KAI ACCESS, serta aplikasi online lainnya yang bekerja sama dengan PT. KAI dalam pemesanan tiket.
2. TNI & Polri
Khusus untuk TNI dan Polri juga mendapatkan tarif reduksi , termasuk bagi kamu yang sedang berstatus sebagai siswa pendidikan TNI dan Polri. Untuk potongan diskon tergantung dengan kelas kereta yang kamu inginkan, untuk kelas Eksekutif akan mendapatkan diskon sebesar 25% dan 50% untuk kelas Ekonomi.
3. LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia)
• Pada hari jum'at sampai senin dan hari besar/ libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan mendapatkan diskon sebesar 30% dari harga tiket.
• Pada hari selasa - kamis mendapatkan diskon sebesar 50% dari harga tiket, kecuali hari besar dan hari libur nasional, dan hari - hari ramai yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
4. Lansia
5. Wartawan
Nah bagi kamu yang berprofesi sebagai wartawan, kamu juga mendapatkan reduksi loh. Reduksi diberikan sebesar 20% dan harus disertakan surat tugas dari perusahaan tempat kamu bekerja. Untuk reduksi bagi wartawan, hanya berlaku untuk kelas bisnis dan ekonomi ya.
Itulah pengertian dari reduksi dan orang-orang yang berhak mendapatkan reduksi, semoga bermanfaat. 😊
Belum ada Komentar untuk "Tiket Diskon?? (Reduksi)"
Posting Komentar